You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI himbau warga minta rusun, langsung ke Dinas Perumahan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemohon Rusun Diminta Mendaftar ke Kantor DPRKP

Warga yang ingin tinggal di rumah susun (rusun) dipersilakan untuk mendaftar ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta.

Permohonan pengajuan untuk menghuni rusun dilayani di Kantor Dinas PRKP

"Permohonan pengajuan untuk menghuni rusun dilayani di Kantor Dinas PRKP," kata Arifin, Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Senin (20/3).

Ia menambahkan, jajarannya siap melayani dan menindaklanjuti jika ada warga yang betul-betul membutuhkan hunian di rusun.

60 Warga Rusun Cibesel Dilatih Tangani Kebakaran

"Silakan datang langsung ke lantai 7 Gedung Dinas Teknis, di Jl Taman Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4717 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye999 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye881 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye855 personBudhi Firmansyah Surapati